SIM Indonesia Diakui Belgia Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan dan Transportasi Belgia, terhitung sejak 1 Juli 2008, mengakui SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dikeluarkan oleh pemerintah RI. Keterangan resmi yang diperoleh dari Departemen Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa dengan pengakuan itu maka seluruh WNI yang berdomisili di Belgia dapat menukarkan SIM Indonesia yang mereka miliki dengan SIM Belgia secara langsung di setiap wilayah kotamadya Belgia. Pengakuan dan persamaan tersebut dapat dilangsungkan karena baik Indonesia dan Belgia masing-masing merupakan negara pihak pada Geneva Convention on Road Traffic (1949) yang mengatur mengenai izin mengemudi. Namun, upaya untuk mendapatkan pengakuan dan persamaan tersebut tidak singkat, KBRI Brussel telah memulainya sejak 1990 namun sempat terhenti karena terhambat oleh sejumlah kendala teknis. Menyadari bahwa persamaan SIM Indonesia oleh Belgia merupakan sesuatu yang penting dalam rangka mendorong WNI yang berdomisili di Belgia semakin patuh pada hukum lalu lintas Belgia, KBRI Brussel sejak 2007 melanjutkan upaya tersebut dengan langkah-langkah yang sistematis dan terarah. Melalui upaya pendekatan yang intens dengan otoritas terkait di Belgia dan dukungan penuh Pimpinan Kepolisian RI, akhirnya Kementerian Perhubungan dan Transportasi Belgia menerbitkan keterangan resmi kepada seluruh otoritas wilayah kotamadya di Belgia mengenai pengakuan SIM Indonesia tersebut. Terbitnya kemudahan tersebut menurut J.P. Gailly, Directeur General Mobilite et Securitee Routiere dari Kementerian Perhubungan dan Transportasi Belgia, merupakan bentuk penghargaan dan penerimaan Pemerintah Belgia terhadap komunitas Indonesia di Belgia yang jumlahnya mencapai lebih dari 1000 jiwa dan cukup besar peranannya dalam pengembangan kekayaan sosial dan kultural Belgia. Sementara itu Dubes Nadjib Riphat Kesoema menilai persamaan SIM Indonesia tersebut merupakan langkah positif Pemerintah Belgia terhadap hubungan bilateral Indonesia?Belgia yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Ditambahkan pula bahwa pengakuan tersebut merupakan kado bagi masyarakat Indonesia menyambut 60 tahun hubungan bilateral kedua negara yang akan jatuh pada 2009 mendatang.(*) hxxp://www.antara.co.id/arc/2008/7/9/sim-indonesia-diakui-belgia/ | |
Selasa, 26 Agustus 2008
Posted by new indonesia at 07.27